Penyakit Hansen
atau Penyakit Morbus Hansen yang
dahulu dikenal sebagai penyakit kusta atau lepra adalah sebuah penyakit
infeksi kronis
yang sebelumnya, diketahui hanya disebabkan oleh bakteri
Mycobacterium leprae, hingga ditemukan
bakteri Mycobacterium
lepromatosis oleh Universitas Texas pada
tahun 2008, yang menyebabkan endemik sejenis kusta di Meksiko
dan Karibia,
yang dikenal lebih khusus dengan sebutan diffuse lepromatous leprosy. Sedangkan
bakteri Mycobacterium leprae ditemukan oleh seorang ilmuwan Norwegia
bernama Gerhard
Henrik Armauer Hansen pada tahun 1873 sebagai patogen
yang menyebabkan penyakit yang telah lama dikenal sebagai lepra.
Saat ini penyakit lepra lebih disebut sebagai penyakit Hansen, bukan hanya untuk
menghargai jerih payah penemunya, melainkan juga karena kata leprosy dan leper
mempunyai konotasi yang begitu negatif, sehingga penamaan
yang netral
lebih diterapkan untuk mengurangi stigma sosial yang tak seharusnya diderita
oleh pasien kusta.
Penyakit ini adalah tipe penyakit granulomatosa
pada saraf tepi
dan mukosa
dari saluran pernapasan atas; dan lesi pada kulit adalah tanda yang
bisa diamati dari luar. Bila tidak ditangani, kusta dapat sangat
progresif, menyebabkan kerusakan pada kulit, saraf-saraf, anggota gerak, dan mata. Tidak seperti mitos yang beredar di
masyarakat, kusta tidak menyebabkan pelepasan anggota tubuh yang begitu mudah,
seperti pada penyakit tzaraath.
Di seluruh dunia, dua hingga tiga juta orang
diperkirakan menderita kusta. India adalah negara dengan jumlah penderita terbesar, diikuti
oleh Brasil
dan Myanmar.
Pada 1999,
insidensi penyakit kusta du dunia diperkirakan 640.000, pada 2000, 738.284 kasus
ditemukan. Pada 1999,
108 kasus terjadi di Amerika Serikat. Pada
2000, WHO membuat daftar 91 negara yang endemik kusta. 70% kasus dunia terdapat
di India,
Myanmar,
dan Nepal.
Pada 2002,
763.917 kasus ditemukan di seluruh dunia, dan menurut WHO pada tahun itu, 90%
kasus kusta dunia terdapat di Brasil, Madagaskar, Mozambik, Tanzania dan Nepal
Program pemberantasan penyakit menular bertujuan
untuk mencegah terjadinya penyakit, menurunkan angka kesakitan dan angka
kematian serta mencegah akibat buruk lebih lanjut sehingga memungkinkan tidak
lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit kusta adalah salah satu
penyakit menular yang masih merupakan masalah nasional kesehatan masyarakat,
dimana beberapa daerah di Indonesia prevalens rate masih tinggi dan
permasalahan yang ditimbulkan sangat komplek. Masalah yang dimaksud bukan saja
dari segi medis tetapi meluas sampai masalah sosial ekonomi, budaya, keamanan
dan ketahanan sosial.
Pada umumnya penyakit kusta terdapat di negara yang
sedang berkembang, dan sebagian besar penderitanya adalah dari golongan ekonomi
lemah. Hal ini sebagai akibat keterbatasan kemampuan negara tersebut dalam
memberikan pelayanan yang memadai di bidang kesehatan, pendidikan,
kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat.
Di Indonesia pengobatan dari perawatan penderita
kusta secara terintegrasi dengan unit pelayanan kesehatan (puskesmas sudah
dilakukan sejak pelita I). Adapun sistem pengobatan yang dilakukan sampai awal
pelita III yakni tahun 1992, pengobatan dengan kombinasi (MDT) mulai digunakan
di Indonesia. Dampak sosial terhadap penyakit kusta ini sedemikiari besarnya,
sehingga menimbulkan keresahan yang sangat mendalam. Tidak hanya pada penderita
sendiri, tetapi pada keluarganya, masyarakat dan negara. Hal ini yang mendasari
konsep perilaku penerimaan periderita terhadap penyakitnya, dimana untuk
kondisi ini penderita masih banyak menganggap bahwa penyakit kusta merupakan
penyakit menular, tidak dapat diobati, penyakit keturunan, kutukan Tuhan, najis
dan menyebabkan kecacatan. Akibat anggapan yang salah ini penderita kusta
merasa putus asa sehingga tidak tekun untuk berobat. Hal ini dapat dibuktikan
dengan kenyataan bahwa penyakit mempunyai kedudukan yang khusus diantara
penyakit-penyakit lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar